Sabtu, 04 Agustus 2012

MEMILIH ITU PENTING



“Hai orang-orang yang beriman. Janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan siapa diantara kamu menjadikan mereka menjadi pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (Q.S. At Taubah; 23).

Kepemimpinan dalam perspektif Islam merupakan sebuah amanah dan seorang pemimpin adalah seseorang yang memegang amanah itu. Amanah mengandung makna yang sangat dalam yang perlu diwujudkan dan diserasikan dalam bentuk ucapan dan perbuatan serta etika dan tanggung jawab. Ayat diatas mengisyaratkan kita untuk tidak alakadarnya memilih pemimpin terutama dalam konteks kali ini dalam pemilu presiden maupun pemilukada.

Masyarakat Indonesia  tentu mendambakan pemimpin yang memiliki budi pekerti tinggi dan akhlak takwa. Memiliki pemimpin yang benar-benar beretika, bertindak selaras dengan apa yang dikata atau yang dijanjikan, bertanggungjawab menjaga kebajikan dan kesejahteraan rakyat yang dipimpin.

Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam era reformasi telah memunculkan berbagai problematika yang telah menjadi sorotan banyak pengamat, akademisi, konsultan pemilu ataupun aktivis. Pemilukada memunculkan beberapa hal yang menyebabkan pemilukada dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya antara lain: proses pengawasan pemilukada yang tidak terkoordinasi dengan baik; terdapat calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum; hubungan yang tidak harmonis antara kepala daerah dan wakilnya;  memanfaatkan dana dan program APBD untuk memobilisasi dukungan masa; politik uang dan masih banyak yang lainnya.

Hal-hal diatas melahirkan pandangan terhadap pemimpin-pemimpin saat ini hanya bermental korupsi. Hingga kita tidak tahu harus membenahi mulai dari mana karena korupsi telah mendarah daging di negara kita mulai dari pemimpin pemerintah paling tinggi sampai pemimpin terendah.  Muncul pertanyaan, apakah yang memilihnya pun bermental korup si pula? Memilih pemimpin hanya jika ia diberi uang atau sembako.

Pemilihan pemimpin dalam negara demokrasi merupakan suatu keputusan dan kontrak politik yang disepakati dengan rakyat melalui proses penyerahan kuasa atau pemilihan umum.  Lebih dari itu, pemimpin bukan sekadar perjanjian antara pemimpin dengan masyarakat, tetapi juga merupakan ikatan perjanjian antara pemimpin dengan Allah SWT. Pemerintahan adalah satu amanah dan disyaratkan bagi kepentingan dan kesejahteraan yang memilihnya.

Berbagai persoalan diatas, bukan berarti menjadikan kita harus pesimis dan apatis terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama bagi generasi yang menyandang gelar Agen of Change dengan filosofi Tri Dharma Perguruan Tingginya, diharapkan mampu membangun ekspetasi masyarakat terhadap pemilukada yang berkualitas. Mendorong masyarakat untuk secara sadar berpartisipasi aktif dalam pemilihan.

Kepemimpinan amatlah penting dalam Islam, Nabi pun pernah mengatakan jika kalian bepergian, pilihlah satu orang jadi pemimpin. Jika hanya berdua, maka salah satunya jadi pemimpin. Sholat wajib pun yang paling baik adalah yang ada pemimpinnya (imam). Maka dengan rasionalisasi tersebut, diharapkan pilkada tidak dipandang lagi sebagai acara ceremonial pergantian kepemimpinan jabatan politik setiap lima tahun sekali, tetapi dipahami sebagai masterplan awal untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas, yang melaksanakan amar makruf dan mencegah kemungkaran, pemimpin yang mampu mengadakan hubungan yang baik dan harmoni dengan semua peringkat masyarakat, dan terwujudnya korespondensi kebijakan pemerintah dengan kepentingan masyarakat. Subhanallah, kapankah negeri kita memiliki pemimpin yang demikian ?. Wallahu alam. ●